Presiden SBY Gambar Diambil di sini |
Jakarta, (Wartajakarta.com)—Presiden SBY meminta Pertamina berkonsultasi dengan BPK, untuk meninjau kembali kenaikan harga Elpiji,12 Kg , merupakan keputusan yang sangat bijak. Itu menunjukan presiden tidak sewenang wenang dan tidak mengejar popularitas sesaat. Dengan meminta Pertamina berkonsultasi dengan BPK, itu menunjukan bahwa Presiden sangat menghargai peran dan keberadaan BPK yang sudah merekomendasikan kepada Pertamina untuk menghapus kerugian Pertamina dalam penjualan elpiji 12 kg.
Disisi lain adanya pernyataan Menteri esdm yang mengatakan bahwa ia baru dilaporkan soal kenaikan setelah aksi korporasi dilakukan, bisa dinilai publik telah terjadi ketidak kompakan koordinasi dalam kabinet SBY. Demikian juga dengan adanya pendapat bahwa SBY tidak dilapori soal kenaikan harga elpiji, jelas membuktikan ke publik bahwa koordinasi antar sesama menteri tidak berjalan harmonis. Ini akan menjadi tanda tanya besar bagi publik.Hal itu disampaikan Direktur Puskepi Sopyano Zakaria, Minggu, 05/01/2014 di Jakarta.
Kenaikan harga LPG 12 kg sebagai aksi korporasi Pertamina, dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Pemerintah dalam RUPS yang dilakukan MBUMN. Lalu kala ada pihak yang menyatakan Presiden tidak dilapori atas hasil RUPS tersebut, ini adalah masalah internal dalam kabinet itu sendiri dan merupaka tanggung jawab MBUMN itu sendiri, sangatlah tidak bijak kesalahan itu dilemparkan ke Pertamina, ujar Sopyano.
Dan sangat tidak bijak juga kalau dilempar ke publik bahwa Presiden tidak mendapat laporan oleh MBUMN karena kewenangan melaporkan itu sudah jelas tersurat dalam Permen ESDM 26/2009. Justru dengan pernyataan Ibas putra Presiden dan juga sekjen Partai Demokrat (PD) publik bisa menilai ada masalah apa antara MBUMN dengan kementerian terkait.
Yang patut dikatahui masyarakat luas bahwa, pasokan lpg 12kg (data prtmn Des 2013) telah mencapai 977. 000.000kg/tahun atau setara dgn 81.416.666 tabung/thn. Jika tiap rumah tangga/KK mgunakan rata-rata 1 tab/bln, maka jumlah rumah tangga/KK pengguna lpg 12kg adalah sekitar 6.7jt rumah tangga /KK. Lalu kalau kita bandingkan dengan jumlah kenderaan brmotor roda 4 plat hitam (data Polri okt 2012) yang mencapai 12.430.612 unit. Maka sangat besar kemungkinan, yakni sekitar 54,58% dari pemilik kenderaan bermotor itu seluruhnya pengguna LPG 12KG Non subsidi, tambah Sopyano.
Melihat prosentasi pengguna lpg non subsidi 12kg dibanding dengan volume bbm bersubsidi (minus mitan) yakni sekitar 5,4% , maka sudah dapat kita perkirakan berapa besar Inflasi jika lpg 12 dinaikan dikisaran 60%. Kenaikan harga elpiji sebesar 68% akan menimbulkan inflasi sebesar 0,13%.
Kalau kita bandingkan dengan inflasi akibat naiknya BBM (sebesar Rp.2000/liter) sebesar 7,2% sd 7,6%. Maka dengan naiknya harga lpg12kg sebesar 68% (Rp.3.949/kg) sumbang inflasi hanya sebesar 0,13% (perhitungan kement keuangan).
Berkaiatan dengan Partai Demokrat, yang meruapakan satu satunya Partai yang secara resmi menyuarakan ketidak setujuannya atas kenaikan elpiji 12 Kg ke Pemerintah. Kita sebagai masyarakat saluut dengan sikap PD yang terkesan pro rakyat walau publik tahu kebijakan penaikan elpiji 12kg pada dasarnya merupakan keputusan Pemerintah dalam, (RUPS/MBUMN), tutur Sopyano. ( Ulin)
Analisis : Presiden SBY menanggapi kenaikan elpiji dengan meminta Pertamina berkonsultasi dengan BPK agar terjadi kebijaksanaan terhadap harga elpiji. Hal ini menciptakan bahwa presiden tidak sewenang wenang dan tidak mengejar popularitas sesaat. Walaupun banyak kasak - kusuk mengenai ketidakkompakkan dalam kabinet kepresidenan, tapi presiden tetap mencoba untuk mendapatkan jalan terbaik bagi rakyat, pemerintah, dan juga pihak pertamina.
Berita disadur dari : http://wartajakarta.com/kategori/berita-4371-presiden-minta-pertamina-berkonsultasi-dengan-bpk-menentukan-harga-lpg-12-kg-.html
No comments:
Post a Comment