Wednesday, January 15, 2014

Pengembang Ini Sebut Bisnis Properti Tak Hanya Modal 'Dengkul' (Tulisan Softskill)

Pengembang Ini Sebut Bisnis Properti Tak Hanya Modal 'Dengkul'Zulfi Suhendra - detikfinance

Jakarta -Beberapa aturan Bank Indonesia (BI) seperti pembatasan KPR Inden, Loan To Value (LTV) atau aturan uang muka dan lainnya dianggap memberatkan sebagian pengembang properti.

Namun bagi pengembang Midas Land, mereka tak keberatan karena sebuah perusahaan properti harus memiliki modal yang cukup, tak boleh hanya mengandalkan uang konsumen dan pinjaman bank.

"Buat kita nggak pengaruh, karena kita jual rumah nggak banyak. Itu untuk pengembang yang produksinya mass (banyak)," kata Komisaris Midas Land, Deny di sebuah diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (10/1/2013).

Ia mengatakan, untuk pengembang-pengembang skala kecil dengan modal yang tak besar, aturan BI memang sangat memberatkan. Biasanya mereka memutar uang dari uang muka kredit rumah konsumen hingga mengandalkan suntikan dana segar dari perbankan.

"Sekarang udah nggak bisa modal dengkul," tambahnya.

Deny setuju dengan BI, karena aturan tersebut dibuat sejatinya untuk melindungi konsumen dan mencegah terjadi lonjakan harga properti yang tak wajar.

"Tapi bagus, konsumen jadi nyaman," jelasnya.

Midas Land memproyeksi pasar properti di Indonesia khususnya di Jakarta akan tumbuh pesat. Pasalnya pemerintah daerah Jakarta diyakini akan semakin mempermudah izin dan mempersingkat birokrasi.

"Karena ada kemudahan izin, misalnya sekarang ada program 1.000 tower itu jadi bisa jadi pemicu para pengembang untuk membangun. Otomatis di situ ada kemudahan izin dari Jokowi (gubernur)," jelasnya.

(zul/hen)


Analisa : Properti merupakan bisnis yang menggiurkan bagi banyak orang, tapi tak semua orang bisa dengan mudah masuk ke bisnis ini dan untung besar. Beberapa aturan dari BI seperti pembatasan KPR Inden, Loan To Value, hingga aturan uang muka dianggap memberatkan para pengembang.
Tapi hal tersebut tidak memberatkan Midas Land. Dengan memberikan pendapat bahwa pengembang kecil tidak dapat hanya mengandalkan uang konsumen dan pinjaman, Komisari Midas Land pun menyetujui bahwa semua tindakan BI itu ditujukan untuk menjaga konsumen dan mencegah terjadinya lonjakan tak wajar pada properti.

Berita disadur dari : http://finance.detik.com/read/2014/01/10/184304/2464557/1016/pengembang-ini-sebut-bisnis-properti-tak-hanya-modal-dengkul

No comments:

Post a Comment