Saturday, February 23, 2013

Ekonomi Koperasi (Softskill)


Nama : Suno Christiawan
Kelas : 2 EB 19
NPM : 28211609

EKONOMI KOPERASI

Ekonomi Koperasi, bila ditilik dari kata yang tergabung maka terdapat 2 pengertian yang bisa ditarik dari Ekonomi Koperasi, yaitu pengertian Ekonomi, dan pengertian Koperasi. Ekonomi merupakan “salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien” (Abraham Maslow). Sedangkan Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Maka dilihat dari kedua pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ekonomi koperasi merupakan satu organisasi ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk memujudkan suatu tujuan tertentu yang berdasar kepentingan bersama dengan cara efektif dan efisisen.

Ekonomi Koperasi merupakan suatu organisasi yang dapat dilihat dari bermacam segi. Dikarenakan unsur koperasi yang berada dalamnya dapat dilihat dari aspek hukum dan ekonomi. Demikian pandangan ekonomi koperasi, khususnya koperasi dari aspek hukum dan ekonomi.

Aspek Hukum :

  • Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.


Aspek Ekonomi :

  • Tujuan badan usaha untuk memajukan kepentingan ekonomi anggota perkumpulan.
  • Beberapa orang yang disatukan oleh kepentingan ekonomi yang sama.
  • Alat untuk mencapai tujuan ialah badan usaha yang dimiliki bersama, dibiayai bersama, dikelola bersama.
  • Tujuan bersama mauun individu adalah untuk memajukan kepentingan bersama dengan tindakan bersama secara kekeluargaan dan gotong royong.

Dapat ditarik kesimpulan melihat aspek pandangan yang ada, dapat dikatakan bahwa ekonomi koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama anggotanya, dengan berlandaskan kerakyatan, kekeluargaan, dan semangat gotong royong.

Setiap badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi pasti berujung dengan suatu keuntungan atau laba. Apa yang didapat dari perjalanan badan usaha tersebut pada akhirnya. Bertanya kepada ekonomi koperasi, keuntungan yang didapat dari badan usaha ini adalah SHU (Sisa Hasil Usaha). Lalu bagaimana SHU ini didapat.

  • SHU adalah sisa hasil usaha koperasi yang didapat dari pendapatan koperasi dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan, pajak, dan kewajiban lainnya yang berada dalam buku tersebut.
  • Pembagian SHU kepada anggota sesuai dengan hasil keputusan rapat anggota.

Melihat dana akhir penutupan buku yang dibagikan. Maka ada pertanyaan bahwa modal awal buku baru yang akan dimulai pada awal periode akan di dapat dari mana ? Selain dari anggota, penambahan modal awal pun akan dirapatkan di rapat anggota, dengan hasil keputusan modal cadangan yang menjadi modal simpanan dalam awal periode selanjutnya.

Prinsip – prinsip pembagian SHU :

  • Bersumber dari anggota.
  • SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  • Transparan
  • Dibayar tunai


Modal cadangan :

  • Uang yang didapat dari hasil penyisihan sisa hasil usaha untuk pemupukan modal dan penutupan kerugian usaha
  • 25% dari SHU yang diperoleh usaha anggota
  • 60% dari SHU yang diperoleh dari bukan usaha anggota


Maka, dari pada itu. Pada akhir periode. Rapat anggota koperasi sangatlah penting. Dikarenakan keuntungan SHU yang akan dibagikan, dan modal cadangan menjadi tajuk yang diselesaikan.

Manfaat yang diberikan Ekonomi Koperasi.
Manfaat yang ada di ekonomi koperasi lebih condong kepada anggota di dalamnya. Ada 2 manfaat yang akan diterima oleh para anggota ekonomi koperasi dalam menjalankan usaha ini.

Manfaat langsung : Diambil dari laba aktivitas transaksi para anggota.
Manfaat tidak langsung : Diambil dari SHU yang akan diterima dari para anggota.

Maka pada akhirnya, ekonomi koperasi menjadi satu badan usaha yang dapat diperhitungkan untuk mendapat keuntungan, dengan dasar kerakyatan dan kebersamaan  anggotanya.

Sumber Tulisan :
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
  • http://carapedia.com/pengertian_definisi_ekonomi_menurut_para_ahli_info501.html
  • http://dwikartikasari-18211665.blogspot.com/2012/10/a-pengertian-ekonomi-koperasi.html
  • http://www.slideshare.net/raharjo33/ekonomi-koperasi